Sabtu, 28 September 2013

(Puisi) - Vonis Mati

Puisi







Wahai para hakim-hakim bertoga hitam atau berambut palsu di manapun kalian sidang, duduk berjajar di meja menyeramkan, di sebelah tangan kananmu terdapat kitab kematian yang tersusun rapi dengan pasal-pasal dan ayat-ayat merujuk atas nama keadilan dan atas nama hukum Allah dan negara berdaulat dan bahkan atas nama kemanusiaan.

Raut muka dingin, engkau perhatikan tuduhan jaksa penuntut, engkau simak kesaksian terdakwa, engkau dengar para saksi-saksi, baik saksi memberatkan maupun saksi meringankan, berjam-jam, berhari-hari bahkan berminggu-minggu, seringkali dengan kesimpulan cepat engkau memutuskan suatu perkara.

Saat itu engkau bagaikan dua sosok malaikat, malaikat pencabut nyawa dan malaikat pembebas, duduk seperti raja walaupun engkau dibayar rakyat, engkau makan gaji, engkau dibayar oleh sejumlah uang, seringkali bayaranmu tak sebanding dengan tanggung jawabmu, segala perkara engkau putuskan, bagimu memutus perkara seperti makan nasi dan lauk saat lapar perutmu

Wahai para hakim, perhatikan telingamu, matamu dan seluruh panca indramu, bahkan pengetahuanmu, sadarkah engkau bahwa seringkali nyawa sia-sia oleh ucapanmu, sadarkah engkau mengampuni lebih berharga dari vonis mati, sadarkah engkau bahwa kamupun manusia yang berdosa dan sadarkah kau kadang seperti terdakwa.

Di mana kah hakim adil berada ? Dia sudah mati kah ? Apakah dia sedang berkeliling bumi mencabut nyawa, oh hakim, bagimu lebih mudah menghukum dari membuat pelajaran, bagimu lebih mudah menggali kubur daripada menanam pohon.

Pelajarilah hukum dunia ini, sesungguhnya belas kasihan lebih utama dari kau vonis mati seseorang, seringkali engkau buta mengapa ia melakukan sebuah dosa, sama denganmu seringkali juga khilaf dan dosa, kecuali engkau tanpa dosa.

Wahai para hakim, lebih baik engkau mendidik keluargamu agar hidup daripada engkau membiarkan keluargamu mati oleh keputusan bumerangmu, aku menolak vonis mati atas dasar kemanusiaan.









Jakarta, 28 September 2013
Sonny H. Sayangbati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar